10 PILAR DEMOKRASI PERWAKILAN
Paper 71.
Demokrasi adalah idola semua bangsa saat ini.
Namun Demokrasi hanya bagus hasilnya bila rakyat telah
terpelajar. Bila rakyat masih tanggung, dan belum
terlalu terdidik, maka demokrasi bebas oleh rakyat bodoh akan
dipastikan menjadi anarki dan kekacauan.
Namun sebagai pedoman, sebaiknya kita tahu
kemana harus menuju, ada 10 (sepuluh) pilar yang mesti didirikan
menuju sistem demokrasi perwakilan yang damai dan sukses :
- Kemerdekaan pribadi, bebas dari tekanan
dan ancaman.
- Kebebasan akal budi, bebas dari belenggu
kebodohan, mitos, tahyul.
- Supremasi hukum, harus lebih tinggi di
atas kemauan dan dekrit (=Keppres) seorang raja.
- Kebebasan Mengemukakan Pendapat, bebas
bicara tetapi tidak menyusahkan atau memaksa orang lain.
- Jaminan terhadap Hak Milik Pribadi,
perlindungan terhadap penyitaan sewenang-wenang atau
tindak kekerasan terhadap milik orang lain.
- Kekebasan Menyampaikan Tuntutan, secara
berkelompok, menyampaikan tuntutan secara damai.
- Hak untuk Melaksanakan Tuntutan, diberikan
kepada siapa yang mampu dan tuntutannya dapat diterima.
- Pemilihan Umum yang jurdil, mereka yang
terpilih akan benar-benar mewakili aspirasi
komponen-komponen bangsa.
- Kontrol kepada para Abdi Masyarakat (PNS
dan TNI), ingat saja kasus korupsi. Budaya bobrok ini mesti diawasi ramai-ramai.
- Orang yang menjadi wakil rakyat harus
orang yang terdidik, cakap, kompeten, loyal pada bangsa,
dan sehat secara moral. Jangan asal
Ditunjuk-Datang-Duduk-Diam-Dukung-Duit.
Sepuluh pilar di atas dapat kita amati seberapa
jauh pelaksanaannya. Setiap daerah akan berbeda-besa tergantung
tingkat kemajuan masyarakat setempat. Demokrasi adalah cara
terbaik, namun tidak selalu tepat untuk semua kondisi masyarakat.
Setidaknya, suatu posisi sementara dalam spektrum antara
pemerintahan otoriter dan demokrasi masih diperlukan.