10 PILAR DEMOKRASI PERWAKILAN

Paper 71.

Demokrasi adalah idola semua bangsa saat ini. Namun Demokrasi hanya bagus hasilnya bila rakyat telah terpelajar. Bila rakyat masih ‘tanggung’, dan belum terlalu terdidik, maka demokrasi bebas oleh rakyat bodoh akan dipastikan menjadi anarki dan kekacauan.

Namun sebagai pedoman, sebaiknya kita tahu kemana harus menuju, ada 10 (sepuluh) pilar yang mesti didirikan menuju sistem demokrasi perwakilan yang damai dan sukses :

  1. Kemerdekaan pribadi, bebas dari tekanan dan ancaman.
  2. Kebebasan akal budi, bebas dari belenggu kebodohan, mitos, tahyul.
  3. Supremasi hukum, harus lebih tinggi di atas kemauan dan dekrit (=Keppres) seorang raja.
  4. Kebebasan Mengemukakan Pendapat, bebas bicara tetapi tidak menyusahkan atau memaksa orang lain.
  5. Jaminan terhadap Hak Milik Pribadi, perlindungan terhadap penyitaan sewenang-wenang atau tindak kekerasan terhadap milik orang lain.
  6. Kekebasan Menyampaikan Tuntutan, secara berkelompok, menyampaikan tuntutan secara damai.
  7. Hak untuk Melaksanakan Tuntutan, diberikan kepada siapa yang mampu dan tuntutannya dapat diterima.
  8. Pemilihan Umum yang jurdil, mereka yang terpilih akan benar-benar mewakili aspirasi komponen-komponen bangsa.
  9. Kontrol kepada para Abdi Masyarakat (PNS dan TNI), ingat saja kasus korupsi.  Budaya bobrok ini mesti diawasi ramai-ramai.
  10. Orang yang menjadi wakil rakyat harus orang yang terdidik, cakap, kompeten, loyal pada bangsa, dan sehat secara moral. Jangan asal Ditunjuk-Datang-Duduk-Diam-Dukung-Duit.

Sepuluh pilar di atas dapat kita amati seberapa jauh pelaksanaannya. Setiap daerah akan berbeda-besa tergantung tingkat kemajuan masyarakat setempat. Demokrasi adalah cara terbaik, namun tidak selalu tepat untuk semua kondisi masyarakat. Setidaknya, suatu posisi sementara dalam spektrum antara pemerintahan otoriter dan demokrasi masih diperlukan.