KEKAYAAN

PRINSIP YANG DIAJARKAN YESUS

Paper 132 pasal 5, halaman 1462

Bagaimana cara kita mengatur dan menggunakan kekayaan kita ?

Manusia diberi kepercayaan untuk memiliki kekayaan selama hidup kita yang sementara di Bumi ini, maka jika ingin mengatur dan menggunakan keuangan secara benar, pertama kali, tanyakan, dari mana kita mendapat kekayaan itu ?

Sumber kekayaan ada 10 jenis :

1. Warisan. Kita harus ingat dan menjaga warisan agar bisa digunakan juga untuk generasi keturunan kita, setelah dikurangi untuk keperluan kita. Jangan dihabiskan. Jangan memakai warisan nenek moyang yang diperoleh dengan cara tidak halal. Gunakan yang tidak halal itu untuk amal. Sisanya gunakan dengan bijak.

2. Penemuan dari Bumi. Ingat bahwa kita hidup sementara di bumi, maka bagikan kekayaan hasil penemuan itu kepada sebanyak mungkin orang. Si penemu memang wajar mendapat bagian, tetapi jangan serakah.

3. Perdagangan, keuntungan yang jujur. Hendaknya kita mengambil untung dari orang lain, sama dengan jika seandainya kita sendiri dengan rela membayar orang lain pada transaksi yang serupa. Maksudnya jangan sampai orang merasa ditipu. Kekayaan perdagangan yang jujur ini banyak bentuknya.

4. Kekayaan tidak jujur, dari hasil eksploitasi atau perbudakan terhadap orang lain. Kekayaan ini menimbulkan kutukan moral. Ini bukan cara orang yang bermartabat. Kembalikan kekayaan itu pada yang berhak. Suatu peradaban tidak akan bertahan dari hasil perbudakan semacam itu.

5. Bunga, sesuai aturan yang jujur dan benar dalam penanaman modal. Pinjam meminjam dengan bunga adalah hal yang wajar. Prinsip pertama, bersihkan modal pokok kita, dari dana haram. Kedua, jika meminjami orang lain, tetapkan bunga sewajarnya, jangan menjadi lintah darat, apalagi memanfaatkan kesulitan keuangan yang tengah dihadapi orang lain.

6. Kekayaan jenius, upah pikiran yang kreatif dan inovatif, royalti, hak cipta, dan sebagainya. Seorang jenius mewarisi kepandaian dan berhutang pada nenek moyang, keluarga, lingkungan, masyarakat dan dunia. Gunakan sebagian dana itu dengan bijaksana untuk amal.

7. Mendadak, dari pemberian dari kebaikan orang lain atau karena suatu kejadian khusus (yang tidak terduga). Manusia beradab tidak menganggap segala sesuatu yang dia kuasai adalah milik pribadinya. Sesuatu yang mendadak kita terima itu perlu dilihat sebagai kepercayaan pada kelompok kita. Oleh sebab itu gunakan sebagai milik bersama dan ditentukan berdasarkan suara mayoritas dari kelompok kita.

8. Curian, akibat korupsi, kolusi, tidak jujur, penggelapan, pencurian. Bila kekayaan itu berasal dari hasil kolusi atau persekongkolan yang tidak benar, maka cepat kita kembalikan pada pemiliknya. Bersihkan peruntungan kita dari kekayaan tidak halal itu.

9. Trust, dipercaya memegang kekayaan orang lain. Peganglah kepercayaan itu dengan baik.

10. Upah, dari hasil kerja, gaji karena kerja harian kita. Jika gaji itu diperoleh dari kerja yang halal dan kejujuran, itu adalah milik kita yang sah. Penggunaannya terserah, kecuali jika untuk merugikan orang lain.